Kampung Pulo Garut
A. Sejarah Kampung Pulo
Kampung
pulo merupakan suatu perkampungan yang terdapat di dalam pulau di
tengah kawasan Situ Cangkuang. Kampung Pulo ini sendiri terletak di Desa
Cangkuang, Kampung Cijakar, kecamatan Leles, Kabupaten Garut Propinsi
Jawa Barat.
Menurut
cerita rakyat, masyarakat Kampung Pulo dulunya beragama Hindhu, laul
Embah Dalem Muhammad singgah di daerah ini karena ia terpaksa mundur
karena mengalami kekalahan pada penyerangan terhadap Belanda. Karena
kekalahan ini Embah Dalem Arif Muhammad tidak mau kembali ke Mataram
karena malu dan takut pada Sultan agung. Beliau mulai menyebarkan agama
Islam pada masyarakat kampong Pulo. Embah Dalem Arif Muhammad beserta
kawan-kawannya menetap di daerah Cangkuang yaitu Kampung Pulo. Sampai
beliau wafat dan dimakamkan di kampumg Pulo. Beliau meninggalkan 6 orang
anak Wanita dan satu orang pria. Oleh karena itu, dikampung pulo
terdapat 6 buah rumah adat yang berjejer saling berhadapan masing-
masing 3 buah rumah dikiri dan dikanan ditambah dengan sebuah mesjid.
Jumlah dari rumah tersebut tidak boleh ditambah atau dikurangi serta
yang berdiam di rumah tersebut tidak boleh lebih dari 6 kepala keluarga.
Jika seorang anak sudah dewasa kemudian menikah maka paling lambat 2
minggu setelah itu harus meninggalkan rumah dan harus keluar dari
lingkungan keenam rumah tersebut. Walaupun 100 % masyarakat kampong Pulo
beragama Islam tetapi mereka juga tetap melaksanakan sebagian upacara
ritual hindhu.
B.Letak Geografis
Desa
Cangkuang terletak kurang lebih pada jarak 2 Km dari ibu kota
Kecamatan, yaitu dilalui oleh jalan PUK (Pekerjaan umum Kabupaten),
terletak di Kampung Cangkuang. Batas Desa Cangkuang sebagai berikut:
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Neglasari Kecamatan Kadungora. Sebelah Timur berbatasan
dengan Desa Karang Anyar dan Desa Tambaksari Leuwigoo. Sebelah Selatan
berbatasan dengan Desa Margaluyu dan Desa Sukarame kecamatan Leles.
Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Talagasari Kecamatan Kadungora dan
Desa Leles Kecamatan Leles.[1]
1. Letak Desa Cangkuang Kecamatan Leles
Desa
Cangkuang secara administratif berada di wilayah Kecamatan Leles,
Kabupaten Garut. Termasuk zona tengah (zone depresi) merupakan bagian
tenggara zone Bandung, dimana bagian ini merupakan wilayah paling
selatan dari zone tengah yang secara morpologis termasuk daerah dataran
tinggi sekitar 600-700 m dari permukaan laut. Desa Cangkuang berada di
ketinggian 675 m dari permukaan laut.
Desa
Cangkuang letaknya di sebelah utara Garut, jaraknya 17 km dari Garut
atau 46 km dari Bandung, sedangkan ke kecamatan Leles berjarak 2 km.[2]
Jadi
desa Cangkuang ini terletak di antara kota bandung dan Garut, dari
Leles masuk ke Desa Cangkuang kurang lebih berjarak 3 km, dengan jalan
beraspal dan dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun empat, bahkan
ke desa Cangkuang tersebut masih dipertahankan angkutan tradisional
delman.
2. Keadaan Iklim
Iklim
kabupaten Garut terutama Leles termasuk dalam penggolongan iklim AF
(f:feuch) yang berarti lembah, yaitu iklim hujan tropis dengan hujan
sepanjang tahun (tiap bulan ada hari-hari hujan). Suhu rata rata di
daerah ini 21,5 sampai 23 derajat celcius.
Angka
curah hujan di desa Cangkuang umumnya antara 1.800 mm-2.000 mm/tahun,
jumlah hari hujan rata-rata dalam setahun ada 122 hari dan Januari
merupakan bulan yang paling banyak jumlah hari hujannya.
3. Luas Wilayah
Desa Cangkuang terdiri
dari bukit, dan dataran dengan perbandingan 15% tanah berbukit, dan 85%
tanah dataran yang meliputi luas keseluruhan 340,755 Ha terdiri dari:
sawah seluas 146.500 Ha dan daratan 89 Ha.[3]
4. Keadaan Penduduk Kampung Pulo
Kampung
pulo merupakan kampung kecil, terdiri dari enam buah rumah dan enam
kepala keluarga. Keadaan demikian bukan hanya sekarang melainkan sejak
dulu dan sudah merupakan ketentuan adat bahwa jumlah rumah dan kepala
keluarga itu harus enam.
Oleh
karena itu bagi kampung pulo sukar atau lama untuk berkembang, baik
rumahnya maupun penduduknya dari keenam keluarga itu terdiri:
Tabel no 1 , jumlah penduduk Kampung Pulo[4]
No
|
Jenis Kelamin
|
Jumlah
|
Keterangan
|
1
2
|
Laki-laki
Perempuan
|
10
11
| |
Jumlah
|
21
|
Dari
hasil sensus tersebut ternyata bahwa penduduk kampung Pulo lebih banyak
perempuan dari pada laki-laki dengan perbandingan 10-11.
5. Adat istiadat Kampung Pulo
Dalam adat istiadat Kampung Pulo terdapat beberapa ketentuan yang masih berlaku hingga sekarang yaitu :
- Dalam berziarah kemakam-makam harus mematuhi beberapa syarat yaitu berupa bara api, kemenyan, minyak wangi, bunga-bungaan dan cerutu. Hal ini dipercaya untuk mendekatkan diri (peziarah) kepada roh-roh para leluhur.
- Dilarang berjiarah pada hari rabu, bahkan dulu penduduk sekitar tidak diperkennankan bekerja berat,begitu pula Embah Dalem Arif Muhammad tidak mau menerima tamu karena hari tersebut digunakan unutk mengajarkan agama. Karena menurut kepercayaan bila masyarakat melanggarnya maka timbul mala petaka bagi masyarakat tersebut.
- Bentuk atap rumah selamanya harus mamanjang (jolopong)
- Tidak boleh memukul Gong besar
- Khusus di kampong pulo tidak boleh memelihara ternak besar berkaki empat seperti kambing, kerbau, sapi dan lain-lain.
- Setiap tanggal 14 bulan Maullud mereka malaksanakan upacara adapt memandikan benda-benda pusaka seperti keris, batu aji, peluru dari batu yang dianggap bermakna dan mendapat berkah. Yang berhak menguasai rumah- rumah adapt adalah wanitadan diwariskan pula kepada anak perempuannya. Sedangkan bagi anak laki-laki yang sudah menikah harus meninggalkan kampong tersebut setelah 2 minggu.
Keterangan Denah Komplek Rumah Adat Kampung Pulo :
1. Rumah Kuncen
2. Rumah Adat
3. Rumah Adat
4. Rumah Adat
5. Rumah Adat
6. Rumah Adat
7. Mesjid Kampung pulo